BEKASI, BacainD.com – Ada sekitar 300 Kilometer Jalan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang kondisinya masih rusak, sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperkirakan butuh waktu hingga enam tahun untuk menuntaskan kerusakan jalan di wilayahnya.

Hal itu dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi yang mengestimasi berdasarkan pada kemampuan penanganan jalan yang rata-rata mencapai sekitar 50 kilometer setiap tahunnya.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan saat ini Kabupaten Bekasi memiliki 281 ruas jalan dengan total panjang sekitar 1.077 kilometer.

Dari total tersebut, sekitar 70 persen berada dalam kondisi baik. Sementara sisanya, sekitar 30 persen atau kurang lebih 300 kilometer, masih mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan secara bertahap.

Dengan kapasitas penanganan yang dimiliki pemerintah daerah saat ini, penyelesaian seluruh ruas jalan rusak tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Bahkan, estimasi enam tahun tersebut belum memperhitungkan potensi munculnya kerusakan baru akibat keterbatasan pemeliharaan.

Pada tahun 2026, Pemkab Bekasi tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan melalui 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan. Pekerjaan tersebut meliputi rekonstruksi jalan, pelebaran, serta pemeliharaan rutin dan berkala.

“Seluruh kecamatan tetap mendapat intervensi, tapi prioritas kami berbasis tingkat kerusakan,” ujar Dede di Cikarang Pusat, Selasa (5/5/2026).

Wilayah utara menjadi salah satu fokus utama penanganan karena memiliki tingkat kerusakan yang relatif tinggi.

Beberapa ruas yang masuk prioritas antara lain Jalan Baru Tanggul Bahagia dan Lingkar Babelan, serta ruas Bojong Karatan–Marunda dan Batas Kota Bojong Karatan–Buni Bakti.

Sementara itu, di wilayah selatan, pembangunan difokuskan pada koridor Bojongmangu hingga Sukamukti yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Untuk mendukung percepatan penanganan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui platform digital sebagai sarana pelaporan jalan rusak, sehingga kondisi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai tingkat prioritas.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026 didukung anggaran sebesar Rp192 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dibanding alokasi tahun 2025 yang mencapai hingga Rp297 miliar.

Menurut Dede, penurunan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari penerapan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi, perubahan regulasi Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada meningkatnya harga material konstruksi.

“Target panjang jalan otomatis terkoreksi. Dari rencana 1 kilometer, sekarang berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter,” katanya.

Selain itu, proses pengadaan proyek tahun ini juga mengalami penyesuaian regulasi yang menyebabkan jadwal lelang mundur dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah menargetkan proses lelang dapat dilaksanakan pada akhir Mei 2026 melalui e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

(Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Thanisa Aulia

Thanisa Aulia adalah seorang jurnalis profesional di BacainD.com yang berpengalaman dalam meliput berbagai isu aktual, mulai dari pemerintahan, hukum, hingga sosial kemasyarakatan. Mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kedalaman informasi dalam setiap tulisan, ia berkomitmen menghadirkan berita yang kredibel, tajam, dan dapat dipercaya oleh publik.