PASURUAN, BacainD.com – Berniat hati menanyakan piutang secara baik-baik, seorang warga di Pasuruan justru harus pulang dengan luka lebam dan berujung membuat laporan polisi. Korban diduga dipukul oleh R (sang pemilik utang), saat mendatangi rumahnya di Desa Tutur Wetan, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Korban bernama Yani Ardiansyah alias Ponari (38) warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) bulan lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut kesaksian Yani Ardiansyah alias Ponari – Korban penganiayaan, bahwa ia bersama rekannya S-F dan Memet mencari R mau menanyakan kejelasan hutang. Saat tiba di rumah R, mereka melihat rumah R sudah tertutup, mereka berinisiatif ke rumah orangtua R.
“Jadi saat itu, saya bersama S-F dan Memet mencari keberadaan R, karena di hubungi melalui WhatsApp tidak bisa untuk menanyakan hutang senilai 9,8 Juta Rupiah. Saya bertiga sempat kerumah R tapi rumahnya sudah tertutup, lalu kami mencari ke rumah orang tuanya R, lalu saya diarahkan oleh orangtuanya R kerumah mertuanya. Atas ijin orang tua R, kami ke rumah mertuanya dan R tidak ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat perjalanan pulang, Handphone milik S-F mendapatkan telepon sekitar pukul 22.30 WIB malam dari saudara R meminta kepada Yani dan S-F, untuk mendatangi rumah R. Sesampainya di sana, ia memasuki rumah R seorang diri. Bukannya mendapatkan perkataan halus justru menjadi samsak hidup hingga alami luka memar.
“Saat saya sampai di rumahnya, R ini marah-marah sambil gebrak meja, spontan saya berdiri. Saat berdiri, saya sempat bicara, mau pergi kalau situasi memanas tetapi saya di pukul dari samping kanan dan kiri oleh dua orang. Saat saya mau keluar dari rumah itu, saya didorong dan kembali di pukul oleh dua orang yang katanya saudara R,” jelasnya.
Melihat keributan di rumah R, dua rekan Yani masuk ke rumah R dan melihat Yani sudah terkapar dipegang i oleh dua orang yang diduga saudaranya R.
“Untung saya di selamatkan dua teman saya. Jadi dua teman saya ini melerai pemukulan itu dan saya bawa berjalan kearah ke selatan untuk menyelamatkan saya,” tuturnya.
Senada dengan Yani, S-F – Rekan Korban mengatakan, bahwa ia memasuki rumah R, usai ada teriakan dari dalam rumah. Setelah di lihat Yani sudah berada di pojok ruang tamu dengan dipegangi dua temannya.
“Saya keluar itu karena ada teriakan, saat di ruang tamu saya melihat Yani di pegangi di pojokan ruang tamu, saya sempat memanggil Memet untuk membantu menyelamatkan untuk membawa Yani ke tempat lebih aman ke arah selatan,” Kata S-F.
Sementara itu, Ipda Daffa Sava Wardana – Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan menyampaikan, bahwa sampai sejauh ini kasus tersebut telah memeriksa pelapor dan dua saksi. Minggu depan, pihaknya akan memanggil terlapor dan saksi lainnya.
“Sampai saat ini, kasus tersebut telah memeriksa pelapor dan dua saksi. Insaallah minggu depan kami bakal memanggil terlapor dan saksi untuk kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (BM)






