BEKASI, BacainD.com – Ancaman kehilangan rumah akibat persoalan kredit perbankan menjadi kenyataan yang dihadapi sebagian masyarakat. Untuk memperjuangkan haknya, seorang warga di Kota Bekasi resmi menggandeng LPKSM PATROLI DPD Kota Bekasi sebagai pendamping hukum dalam upaya penyelesaian sengketa kredit dengan pihak bank.

Pendampingan tersebut, ditandai dengan penandatanganan surat kuasa yang memberikan kewenangan kepada LPKSM PATROLI DPD Kota Bekasi, untuk mendampingi debitur yang tengah menghadapi, potensi eksekusi atau penyitaan rumah yang dijadikan sebagai agunan kredit.

Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Bekasi, Ryan Taqwa Dhika mengatakan bahwa, pihaknya hadir untuk memastikan setiap konsumen memperoleh perlindungan hukum, kesempatan menyelesaikan persoalan secara adil tanpa mengabaikan hak maupun kewajiban para pihak.

“Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus membuka ruang dialog dengan pihak perbankan. Kami mendorong penyelesaian melalui musyawarah, yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ryan, Sabtu (28/6/2026).

Menurutnya, banyak debitur yang belum memahami hak-haknya ketika menghadapi kredit bermasalah. Kondisi tersebut kerap membuat masyarakat mengambil langkah yang justru dapat memperburuk penyelesaian perkara.

Sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), PATROLI memiliki fungsi memberikan edukasi, konsultasi, advokasi, hingga pendampingan hukum kepada konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen.

Melalui pendampingan ini, LPKSM PATROLI berharap penyelesaian sengketa antara debitur dan kreditur dapat ditempuh melalui komunikasi, negosiasi, dan mekanisme hukum yang profesional sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ryan juga mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan serupa agar tidak menunggu hingga proses eksekusi berlangsung.

“Segera cari pendampingan sejak dini. Dengan begitu, peluang tercapainya solusi yang terbaik melalui komunikasi dan jalur hukum akan lebih terbuka tanpa mengesampingkan hak maupun kewajiban masing-masing pihak,” tutupnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.