PASURUAN, BacainD.com – Penindakan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, petugas dari Bea dan Cukai Pasuruan bukannya membongkar tempat pembuatnya (Pabrik Red) justru obrak abrik penjual kelas bawas di wilayah Pasuruan.
Lebih miris lagi, dalam surat berlogo Nagara Dana Rakca bertuliskan “Kementrian Keungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan”. Dengan Surat Bukti Penindakan Nomor : SBP-65/Mandiri/KBC.1102/2026.
Hasil dari penindakan tersebut, tertulis dalam surat Bea dan Cukai Pasuruan. Hanya menyita 18 pack rokok tanpa dilengkapi cukai atau rokok ilegal dan 12 Botol Montea Gol C tanpa dilengkapi pita cukai.
Penindakan tersebut terjadi di Jalan Randupitu – Gununggangsir Wonokoyo Beji, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (16/06/2026).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB) Masroni, turut menyoroti penindakan tersebut. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terkesan tebang pilih.
“Silakan lakukan penindakan, tetapi harus adil. Jangan sampai hanya menggugurkan kewajiban atau hanya menunjukkan ada kegiatan. Slogan ‘Stop Rokok Ilegal’ harus dibuktikan dengan tindakan nyata terhadap seluruh pelaku, mulai pedagang hingga produsen dan distributor besarnya,” katanya.
Roni menjelaskan, bahwa sudah dua kali ini pihaknya mendengar penindakan tempat – tempat kecil yang barang buktinya hanya bisa di hitung jari. Masak di Pasuruan tidak ada yang lebih besar?.
“Dua kali ini Bea dan Cukai Pasuruan penindak nya ke warung warung kecil, apa di Pasuruan ini tidak ada yang lebih besar,” jelasnya.
Sementara itu, Aris petugas Bea Cukai Pasuruan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi ASAP atau Gempur Rokok Ilegal. “Iya pak, bagian rutin dalam rangka operasi ASAP (gempur rokok ilegal),” ucap Aris.
Namun, saat disinggung operasi menyasar ke tempat pabrik di wilayah Pasuruan, pihak Petugas Bea dan Cukai Pasuruan justru membisu. (BM)






