PASURUAN, BacainD.com – Nasib pilu menimpa seorang gadis penyandang tunagrahita berinisial A-S asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Remaja malang ini menjadi korban pemerkosaan serta ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang pria beristri berinisial A.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Maret lalu, pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran, menyisakan trauma mendalam bagi korban dan kekecewaan besar bagi pihak keluarga.

Ibu korban berinisial L, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian, tapi pelaku masih berkeliaran bebas.

“Sudah kami laporkan ke Polres Pasuruan. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan,” kata L ibu korban, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Maret 2026 lalu, saat itu korban ditinggal seorang diri di rumahnya. Saat ia tiba di rumah pada sore hari, ia mendapati anaknya sudah menangis histeris.

“Saat saya pulang dari bekerja, saya menjumpai anak saya itu sudah dalam keadaan menangis. Saat saya tanyai kenapa menangis, di menjawab kalau habis di perkosa oleh pria berinisial A (Terduga pelaku Red),” jelasnya.

Mendengar perkataan dari sang buah hatinya, ibuknya langsung syok. Kemudian ia langsung mencoba mencari kepastian atas pengakuan dari sang buah hatinya kepada tetangga rumahnya, “Saat saya tanya tetangga, benar dia melihat A masuk ke dalam rumah korban,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, warga di sekitaran rumah korban sempat merasa geram atas tindakan ulah terduga pelaku. Warga sempat berbondong-bondong mendatangi balai desa untuk melaporkan tindakan bejat pelaku. Karena tidak mendapat respons yang memuaskan di tingkat desa, keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor resmi ke Polres Pasuruan.

Pihak keluarga korban berharap, keadilan segera ditegakkan demi memulihkan hak-hak anaknya yang telah direnggut paksa.
“Saya minta polisi segera menangkap dan menahan pelaku yang memperkosa anaknya,” harapannya.

Ditempat terpisah, Kanit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Achmad Syaifuddin mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi hingga terlapor sudah dimintai keterangan. Kini kasus tersebut tengah dinaikkan dari penyidikan ke Lidik.

“Sampai saat ini sudah ada 7 orang yang kami periksa, mulai dari 6 saksi dan 1 terduga terlapor. Bahkan kami juga sudah menaikkan status penyidikan ke lidik,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.