PASURUAN, BacainD.com – Bagai menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Mungkin peribahasa itu pantas diberikan kepada sebuah akun Facebook “Rachel Rachel”. Pasalnya, sebuah konten dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, membuat sejumlah Kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan resah hingga melaporkan akun tersebut ke Mapolres Pasuruan pada Selasa (02/06/2026).
Perwakilan kader Gerindra Pasuruan, Agus Setiya Wardana, membenarkan adanya laporan resmi tersebut terkait dugaan penyebaran dugaan penyebaran kebencian saat ditemui di markas Polres Pasuruan.
“Kami melaporkan akun Facebook @Rachel Rachel ke Polres Pasuruan terkait dugaan konten ujaran kebencian. Konten tersebut menyerang Presiden Prabowo Subianto dan memuat kalimat yang mencederai kami selaku kader Partai Gerindra, khususnya di DPC Kabupaten Pasuruan,” ucap Agus.
Agus menjelaskan, bahwa penghinaan tersebut ditemukan dalam bentuk unggahan video. Salah satu materi yang paling disorot memiliki judul yang sangat provokatif dan tidak pantas, yakni “Kemana Y Pemilik Prabowo Yang Para Waria Itu”.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, akun tersebut rupanya memang kerap memproduksi konten negatif secara konsisten.
“Hampir seluruh unggahan di akun Facebook @Rachel Rachel berisi ujaran kebencian, mulai dari menyerang Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto, serta menyudutkan Partai Gerindra,” jelasnya.
Langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan. Tim kuasa hukum pelapor Anjar Supriyanto menegaskan, bahwa ruang digital harus dibersihkan dari fitnah dan hasutan yang dapat memecah belah masyarakat. Bahwa pelaporan ini merupakan bentuk ketegasan agar pelaku menyadari kesalahannya.
“Kami melaporkan akun tersebut untuk memberikan efek jera kepada pemiliknya. Seluruh konten videonya bermuatan ujaran kebencian yang sangat merugikan dan bertujuan menghasut masyarakat Indonesia untuk membenci Presiden Prabowo Subianto beserta partainya,” pungkas Anjar. (BM)






