KENDARI, BacainD.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang narapidana Rutan Kendari berinisial S yang terlihat mampir ke sebuah coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Peristiwa ini pun memantik sorotan publik dan mempertanyakan pengawasan terhadap warga binaan.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung bergerak cepat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana serta petugas yang melakukan pengawalan.

“Petugas pendamping dan warga binaan yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Rika, Rabu (15/4/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.

Langkah ini diambil untuk mengusut secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang terjadi.

Rika menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, baik dari sisi narapidana maupun petugas, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

Bahkan, pemeriksaan diperintahkan dilakukan secara menyeluruh hingga ke jajaran pimpinan.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, pemeriksaan akan dilakukan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas pengawal,” jelas Rika.

Tak hanya itu, sanksi yang dijatuhkan pun disebut tidak main-main. Jika terbukti ada pelanggaran serius, konsekuensinya bisa hingga pencopotan jabatan.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: