Penulis
Kusnadi TS (Daeng)
Ketua Divisi Humas dan Kerja Sama – Laskar Hukum Indonesia (LHI)

Belakangan ini, ruang publik kita kembali menghangat akibat potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), saat mengisi acara di Masjid Kampus UGM beberapa waktu yang lalu.

Isu yang berkembang telah berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan dengan tudingan penistaan agama.

Namun, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi musyawarah, sudah saatnya kita berhenti sejenak untuk melihat konteks secara utuh sebelum menarik kesimpulan yang bisa memecah belah bangsa.

Substansi pidato JK sebenarnya bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”.

Dalam ceramahnya, beliau menceritakan pengalaman empirisnya sebagai mediator perdamaian dalam konflik Poso dan Ambon di masa lalu.

Pihak juru bicara JK, Husain Abdullah, serta Takmir Masjid UGM telah menegaskan bahwa pernyataan mengenai konsep “syahid” atau “martir” adalah gambaran realitas sosiologis dan psikologis para pihak yang bertikai kala itu, bukan sebuah pembenaran terhadap tindakan tersebut.

Poin krusial yang sering terlewat dalam potongan video yang viral adalah pesan utama JK, bahwa tidak ada ajaran agama manapun, baik Islam maupun Kristen, yang memberikan jaminan surga bagi mereka yang membunuh sesama. Sebaliknya, pidato tersebut dimaksudkan sebagai pembelajaran sejarah agar masyarakat tidak terjebak dalam pemahaman radikal yang bisa memicu konflik serupa.

Pelaporan hukum merupakan hak setiap warga negara, namun dalam konteks kerukunan beragama, dialog dan klarifikasi (tabayyun) adalah langkah yang jauh lebih elegan.

Beberapa pihak, termasuk perwakilan tokoh lintas agama, telah menyarankan agar dilakukan pertemuan langsung dengan lembaga otoritas dan berbagai pihak untuk meluruskan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan.

Wal hasil menurut hemat kami, perlu berhati-hati terhadap narasi-narasi di media sosial yang seringkali sudah terdistorsi atau “diplintir” demi kepentingan tertentu.

Sebagai masyarakat yang cerdas, mari kita kedepankan nalar kritis dan literasi digital yang kuat.

Menurut kami, publik juga perlu mengingat rekam jejak JK dalam menjaga keutuhan bangsa, khususnya perannya sebagai mediator perdamaian.

“Kita harus ingat jasa beliau bagi bangsa. Melalui Perundingan Malino I dan II, Pak JK berhasil memediasi konflik horizontal di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an,” Kusnadi TS, atau yang akrab disapa Daeng.

Kami juga menilai polemik yang berkembang semakin meruncing akibat beredarnya potongan video di media sosial yang tidak utuh.

Menurut hemat kami, dalam isu sensitif seperti halnya isu agama, kedewasaan publik sangat diperlukan agar tidak menelan mentah informasi apalagi yang sudah terdistorsi.

“Pak JK menyampaikan lesson learned. Itu pendekatan yang beliau gunakan untuk mengubah paradigma pihak yang bertikai agar tidak lagi termotivasi oleh semangat kekerasan,” Kusnadi TS.

Suasana yang sejuk hanya bisa tercipta jika kita mau mendengar secara utuh, bukan hanya menghakimi dari sepenggal kata yang bisa memicu perpecahan bangsa.

Mari kita dukung upaya klarifikasi yang transparan dan memberikan ruang bagi musyawarah guna menghindarkan Indonesia dari gesekan sosial yang tidak perlu.

Maka dari itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

Kami berharap perbedaan tafsir tidak memicu kembali luka lama, akibat konflik yang pernah terjadi.

“Bangsa ini pernah melewati konflik besar, dan kita belajar dari sana. Jangan sampai perbedaan tafsir hari ini justru membuka luka lama,” Kusnadi TS.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: