PASURUAN, BacainD.com — Ketanggapan Unit Reskrim Polsek Purwosari dalam memanfaatkan teknologi membuahkan hasil manis. Sebuah mobil Mitsubishi L300 hasil curian yang sempat dibawa kabur hingga ke wilayah Kabupaten Sampang, Madura, diamankan kembali berkat pelacakan sinyal GPS.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi solid antara Polres Pasuruan dengan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Sampang.
Aksi pencurian bermula pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026, di sebuah area gudang konstruksi besi yang terletak di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari. Korban, Wahyudi Irawan, harus merugi hingga ratusan juta rupiah setelah mobil operasionalnya raib digondol maling.
Kapolsek Purwosari Iptu Shanty Wijaya mengatakan, bahwa pelaku memanfaatkan situasi keamanan lokasi yang longgar untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” ucap Shanty, Senin (30/03/2026).
Diduga kuat, pelaku masuk ke area gudang yang tidak berpagar dan menjebol pintu mobil menggunakan kunci palsu jenis letter T sebelum akhirnya menyalakan mesin dan tancap gas.
Tak butuh waktu lama Lanjut Shanty, petugas mengendus keberadaan mobil bernomor polisi S 8253 UC tersebut. Melalui koordinat GPS yang terpasang di kendaraan, tim buser mendeteksi posisi terakhir mobil berada di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Mendapati informasi tersebut, personel Polsek Purwosari langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang untuk melakukan pengepungan di lokasi.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” lanjutnya.
Meski kendaraan ditemukan di sebuah lahan kosong dalam kondisi tanpa pengemudi, pihak kepolisian bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Saat ini, polisi telah mengantongi identitas seorang pria berinisial H, warga Surabaya, yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal ini.
Petugas juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung seperti fotokopi BPKB dan STNK asli sebagai barang bukti pelengkap.
“Barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwosari guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Shanty.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku guna mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini. (BM)






