JAKARTA, BacainD.com Ono Surono, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Ono Surono kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, Ono menegaskan bahwa dirinya diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, melainkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat.

“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” katanya singkat.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang 2025 dengan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Sehari berselang, 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan delapan dari sepuluh orang yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (Redp)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: