PASURUAN, BacainD.com – Kepolisian Resor Pasuruan menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam pergantian tahun 2025. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa sore (30/12/25).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan meminta masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan tahun baru. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ucap Jazuli.

Ia menjelaskan, bahwa penggunaan petasan dan kembang api kerap menimbulkan dampak negatif, mulai dari kebisingan hingga risiko kebakaran dan kecelakaan.

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” jelasnya.

Selain larangan tersebut, Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, “Saya mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan tetap mengedepankan ketertiban umum,” ujarnya.

AKBP Jazuli menegaskan bahwa menjaga kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman selama malam pergantian tahun.

Untuk mendukung hal tersebut, Polres Pasuruan memastikan akan meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas agar perayaan tahun baru di wilayah Pasuruan dapat berjalan aman dan lancar. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: