PASURUAN, BacainD.com – Teka-Teki pembobol Sekolah Dasar (SD) Negeri II Sumberrejo, Purwosari akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Purwosari meringkus dua pelaku yang masih berusia belasan tahun.

Kedua pelaku yakni berinisial M-H-N (19) dan D-A (18) keduanya merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Iptu Santy Wijaya Kapolsek Purwosari mengatakan, bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (16/12/2025) kemarin, para pelaku memasuki ruang lingkungan sekolah dengan menaiki pagar dan merusak pintu ruang guru dan gembok.

“Pelaku mencuri satu unit laaptop merk Advan dan LCD Projektor merk INFOCUS berada di dalam lemari ruang guru,” ucap Santy, Senin (29/12/2025).

Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Purwosari. Petugas Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan Lanjut Santy, Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil meringkus dua orang pelaku yang usianya masih belasan tahun, “Hasil dari penyelidikan, kami berhasil mengungkap dua pelaku pencurian di SDN II Sumberrejo pada Minggu (28/12/2025) kemarin,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Sekolah Dasar II Sumberrejo mengalami kerugaian kurang lebih Rp. 14.105.000.

Santy menjelaskan, dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 unit laptop merk Advan, 1 buah jaket warna hitam polos, 1 buah jaket warna hijau dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Purwosari untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.  (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: