PASURUAN, BacainD.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kabupaten jurusan Gempol–Pandaan, tepatnya di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (10/11/2025) 00.30 WIB dini hari. 

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-5586-TBN dengan truck Nissan Bestel WG TRO nomor polisi B-9677-ZB, dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu orang lainnya luka berat.

Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno menuturkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Damayanti (21), warga Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, melaju dari arah utara ke selatan. 

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, hingga menabrak bagian belakang truck Nissan Bestel yang dikemudikan Sutrisno (43) warg Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang tengah berhenti karena mogok di pinggir jalan.

“Akibat benturan keras itu, Damayanti mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah hingga meninggal dunia di RS Bhayangkara Watukosek. Sementara penumpangnya, Puji Ayu Nurafiya (20), mengalami luka sobek di wajah dan dahi, dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Abyakta Kepulungan,” kata Joko.

Joko menjelaskan, kecelakaan disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan pengendara motor terhadap kondisi jalan di depannya.

“Dari hasil olah TKP, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya yang sedang berhenti akibat mogok, sehingga terjadi tabrakan dari belakang,” jelasnya.

Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: