BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan tidak akan main-main soal kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Bagi pegawai yang sering terlambat masuk kerja, sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan siap diberlakukan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, saat memimpin apel pagi di Plaza Pemda, Rabu (17/9/2025).

“Disiplin adalah pondasi utama kinerja ASN. Kehadiran pegawai pada apel dan upacara menunjukkan komitmen serta kekompakan kita dalam menjalankan tugas,” tegas Ida.

Menurutnya, apel bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud integritas dan komitmen ASN terhadap pelayanan publik.

Karena itu, Pemkab Bekasi tidak segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar jam kerja.

Lebih jauh, Ida mengingatkan agar ASN tidak hanya sibuk duduk di balik meja. Mereka diminta turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“ASN harus punya telinga panjang, mendengar keluhan masyarakat. Karena sejatinya kita adalah pelayan, bukan dilayani,” ujarnya.

Selain disiplin, Ida juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

Ego sektoral antarperangkat daerah, kata dia, hanya akan menghambat program pemerintah, seperti bantuan sosial, pasar murah, hingga layanan dasar yang harus tepat sasaran.

Dalam amanatnya, Ida turut mengingatkan ASN untuk menjaga integritas, hidup sederhana, bijak bermedia sosial, dan ikut menjaga kondusivitas daerah.

“Jadikan pengabdian kita sebagai panggilan, bukan sekadar kewajiban. Mari kita pastikan Kabupaten Bekasi tetap aman, damai, dan produktif menuju Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *