
Bekasi, BacainD.com – Sebanyak 3.487 pegawai kategori R4, di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (25/8/2025).
“Hasil RDP dengan BKPSDM, kami mendapat kepastian bahwa pegawai yang tidak lolos dalam seleksi P3K kemarin akan dimasukkan sebagai pegawai paruh waktu. Kepastian waktunya Oktober 2025 nanti,” kata Murfati.
Menurut Murfati, sesuai surat Kementerian PAN-RB, sebanyak 3.487 pegawai tersebut telah masuk dalam formasi yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai usulan Pemkot Bekasi.
“Puji Tuhan, formasi R4 ini sudah pasti. Informasinya, hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke Kemenpan-RB,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Murfati menambahkan, pihaknya akan terus mengawal agar ribuan pegawai tersebut mendapat kepastian hukum dan status kepegawaiannya.
“Komisi I DPRD Kota Bekasi akan mengawal sampai mereka benar-benar menerima haknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karier BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi, membenarkan bahwa Pemkot sudah mengajukan formasi R4 ke Kemenpan-RB dengan tenggat waktu 25 Agustus 2025.
“Hari ini data kami kirim langsung ke Kemenpan-RB sesuai surat edaran dari pusat. Kami pastikan 3.487 pegawai tersebut akan diangkat sebagai P3K paruh waktu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hanafi. (Frm)