
PASURUAN, BacainD.com – Seorang pria berinisial D-P (28) asal Lampung diringkus Polisi, setelah melakukan kejahatan dengan modus mengganjal mesin ATM di kawasan Karangketug, Kota Pasuruan pada Jumat (08/08/2025).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, bahwa sebelum korban masuk ke dalam ATM, Pelaku terlebih dahulu mengganjal ATM tersebut. Korban yang panik, akhirnya pelaku mendekati korban dan mengarahkan ke ATM lainnya.
“Korban sempat diarahkan ke ATM minimaket oleh pelaku. Namun, korban mendatangi kantor Bank BCA. Saat korban hendak memasukkan PIN, pelaku melihatnya. Pelaku dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu biasa,” ucap Choirul.
Setelah keluar dari bilik ATM, korban melihat pelaku mencoba menguras uang dari rekeningnya. Menyadari ada yang tidak beres, korban segera meminta bantuan petugas keamanan.
Ia menambahkan, setelah Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan tim patroli mendapatkan laporan tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Anggota mengamankan pelaku ditempat kejadian. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” pungkasnya. (Bm)