JAKARTA, BacainD.com – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian takaran bahan bakar saat mengisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya praktik kecurangan pengurangan takaran BBM yang terjadi di beberapa SPBU di Indonesia akhir-akhir ini.

Kasus kecurangan takaran BBM kembali mencuat setelah ditemukan bahwa bahan bakar yang diterima konsumen tidak sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

Temuan ini diungkapkan oleh Bareskrim Polri, dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pengelola distribusi BBM yang mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

Salah satu SPBU yang terbukti melakukan praktik curang adalah SPBU 34.43111 yang terletak di Baros, Sukabumi, Jawa Barat. Namun, dugaan kecurangan serupa juga teridentifikasi terjadi di beberapa SPBU lain di Indonesia.

Kasus ini terungkap pada Senin (24/2/2025), berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memasang alat tersembunyi pada dispenser BBM, sehingga pelanggan tidak menyadari adanya pengurangan takaran bahan bakar yang mereka terima.

Menyikapi temuan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat untuk segera melapor ke nomor hotline 135 jika menemui kejadian mencurigakan saat mengisi bahan bakar.

Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, dan SPBU yang terbukti melanggar akan diproses serta dimasukkan dalam daftar pembinaan.

Menanggapi masalah ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memantau potensi kecurangan, terutama menjelang libur Lebaran Idul Fitri 2025.

“Terutama jelang libur lebaran Idul Fitri 2025, di mana diperkirakan permintaan BBM akan meningkat,” paparnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen.

Dengan adanya pengawasan ketat dari PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah dan semua pihak, diharapkan praktik curang di SPBU dapat ditekan.

Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan agar tindakan cepat bisa dilakukan guna melindungi hak konsumen. (Frm)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *