
MAGELANG, BacainD.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan kepada para kepala daerah pentingnya penguatan HAM dalam melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Asta Cita tersebut mencakup tujuh poin prioritas, dengan poin pertama yang sangat krusial, yaitu Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM.
Pigai menekankan bahwa penguatan HAM menjadi dasar bagi tercapainya poin-poin lainnya.
“Jika Bapak tidak melaksanakan HAM di daerah, maka Bapak menentang Asta Cita nomor satu,” ujar Pigai saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah yang diadakan di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Menteri Pigai menjelaskan ada tiga program prioritas yang harus diperhatikan oleh kepala daerah dalam menerapkan HAM, yaitu pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.
Menurutnya, pengarusutamaan HAM dapat dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam kebijakan daerah.
Kebijakan tersebut harus didasarkan pada prinsip-prinsip HAM, agar dukungan dari pemerintah daerah terhadap pelaksanaan HAM lebih efektif dan menyeluruh.
Hal ini termasuk pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam bidang HAM serta pengalokasian anggaran yang memadai.
Pigai juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor HAM dan memberikan kekuatan penuh dalam pelaksanaannya.
Presiden telah memberikan dukungan dalam bentuk pembentukan kantor wilayah (kanwil) di seluruh daerah untuk memastikan bahwa pelaksanaan HAM berjalan lebih optimal.
Selain itu, Pigai menyampaikan bahwa pihaknya akan rutin menggelar Rapat Koordinasi HAM Nasional yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Forum ini akan melibatkan para kepala daerah untuk membahas langkah-langkah penguatan HAM di setiap daerah.
Sebagai penutupan acara, Menteri Pigai juga memberikan sertifikat kepada para kepala daerah yang telah berpartisipasi dalam retret tersebut. S
ertifikat ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk semakin berkomitmen dalam memperkuat dan menegakkan HAM di wilayah masing-masing.
“Semoga dengan sertifikat ini, para kepala daerah semakin semangat dalam menjaga dan melaksanakan HAM,” pungkas Pigai. (AZ)