SOLOK, BacainD.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Solok, Ossie Gumanti, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dalam merespons masukan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Ossie dalam pernyataannya kepada awak media pada Kamis (10/4/2025).
Ia menilai, respon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu dan Candra, sangat positif dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat dan dorongan berbagai pihak.
“Fenomena tambang ilegal di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Solok dan Solok Selatan, ibarat siang dan malam terus berulang. Karena itu, kami sangat mengapresiasi kesigapan Pemkab Solok, dan mendorong agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” ujar Ossie.
Menurutnya, penetapan WPR menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.
Dengan adanya WPR, izin pertambangan rakyat (IPR) bisa diterbitkan berdasarkan potensi kandungan mineral yang terverifikasi, sekaligus menjadi dasar pengendalian dampak lingkungan.
“Jangan sampai pengusaha lokal rugi karena kandungan mineral tidak sesuai ekspektasi. Ini sering terjadi karena sistem pertambangan rakyat saat ini masih minim teknologi. Maka, sebelum penetapan WPR, Pemprov perlu melakukan survei kandungan mineral agar lebih akurat dan bisa menjadi dasar rencana kerja serta perhitungan retribusi dan pajak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, banyak pelaku usaha tambang galian C sebenarnya ingin beroperasi secara legal dan mengikuti regulasi, termasuk Keputusan Menteri ESDM dan peraturan pemerintah terkait WPR dan IPR.
“DPC APRI Solok siap mendorong lahirnya kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan. Jangan sampai semua serba dilematis, di satu sisi jika aparat menindak, masyarakat kehilangan pekerjaan, tapi jika dibiarkan, lingkungan rusak parah,” tegasnya.
Ossie menekankan pentingnya diskusi multipihak, termasuk dengan masyarakat adat, aparat penegak hukum, serta para pelaku tambang.
“Kami ingin penambangan ini bisa terkoordinasi dengan baik, sehingga keseimbangan antara sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dapat tercapai,” tutupnya. (Frm)