JAKARTA, BacainD.com – Komitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia semakin kuat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sepakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja migran, terutama mereka yang berangkat secara unprosedural.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan di Mabes Polri, Kamis (9/1/2025), setelah audiensi antara kedua pejabat tinggi tersebut.
Kapolri menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) untuk menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diinisiasi Kementerian P2MI.
Langkah ini bertujuan untuk memerangi praktik ilegal yang merugikan pekerja migran dan memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik.
“Kami sangat mendukung pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi warga negara yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” kata Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri juga menekankan pentingnya kerjasama lintas kementerian dalam penanganan masalah ini.
Selain penindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam perdagangan manusia, langkah preventif serta pembenahan sistem menjadi fokus utama.
Polri pun berkomitmen menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana tersebut melalui desk khusus yang akan segera dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama dalam pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum yang terlibat, perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegas Kapolri.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka pekerja migran yang mengalami eksploitasi, dengan sekitar 90% dari mereka berangkat secara unprosedural.
Ia menegaskan perlunya dukungan penuh Polri untuk memberantas sindikat yang memperburuk keadaan ini.
“Sebagian besar eksploitasi, overcharging, dan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat secara unprosedural. Kami berharap Polri dapat membongkar sindikat yang ada,” ujar Abdul Kadir Karding.
Menteri P2MI juga menambahkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya berfungsi untuk menangani pengaduan dan melakukan evaluasi secara intensif terhadap kasus-kasus yang terjadi.
Ia sangat optimis kerjasama ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Ini adalah momen yang sangat penting bagi kami. Kami merasa seperti mendapatkan ‘lailatul qadar’ hari ini. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya dengan rasa syukur.
Dengan sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh pekerja migran yang berjuang di luar negeri. (Frm)