BEKASI, BacainD.com – Pengurus RW 03 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, mengimbau seluruh warga agar tidak membakar sampah sembarangan di lingkungan permukiman.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua RW 03 Kelurahan Jatibening Baru, Abdul Rohman, melalui keterangan tertulis.
Larangan ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Menurut Abdul Rohman, pembakaran sampah sembarangan dapat menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari pencemaran udara hingga potensi kebakaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga RW 03 agar tidak membakar sampah sembarangan. Asap dari pembakaran dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan, khususnya anak-anak, lansia serta warga yang memiliki gangguan pernapasan” ujar Abdul Rohman, dalam keterangan tertulis. Senin (7/9/2026).
Selain persoalan kesehatan, pembakaran sampah juga dinilai berisiko memicu kebakaran apabila dilakukan di sekitar rumah, kabel listrik maupun benda-benda yang mudah terbakar.
Abdul Rohman juga mengingatkan bahwa aktivitas membakar sampah sembarangan berkaitan dengan aturan mengenai kebersihan dan lingkungan yang berlaku di Kota Bekasi.
“Pembakaran sampah bukan hanya mengganggu kenyamanan karena asapnya bisa masuk ke rumah tetangga maupun mengganggu pengguna jalan, tetapi juga dapat membahayakan lingkungan sekitar. Karena itu, kami meminta warga untuk tidak membakar sampah sembarangan,” tulisnya.
Sebagai solusi, warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menunggu petugas kebersihan, atau membawa sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) terdekat.
Pengurus RW 03 juga menegaskan bahwa apabila masih ditemukan warga yang membakar sampah sembarangan, petugas RT/RW setempat akan memberikan teguran.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan RW 03 tetap bersih, sehat dan aman. Kebersihan dan keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(Nikko)






