Menu

Somed BacainD

Temukan Mesum di Tempat Umum, Masyarakat Bisa Hubungi Satpol PP Kota Malang ke Nomor ini

Mesum digrebek Satpol PP. (ilustrasi)

Foto: Mesum digrebek Satpol PP. (ilustrasi)

KOTA MALANG, BacainD.com – Bagi masyarakat malang yang melihat perbuatan mesum di tempat umum, saat ini sudah bisa melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Kota Malang melalui Hotline atau nomor khusus pengaduan yang bisa diakses olah masyarakat umum.

Aryadi Wardoyo, Sekretaris Satpol PP Kota Malang menyebutkan, hotline tersebut bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin mengadu dan membutuhkan bantuan yang terkait dengan tugas dan fungsi dari Satpol PP.

Tak hanya soal penegakan Perda. Ketika masyarakat menemukan ada dua orang sejoli yang berbuat senonoh atau mesum di tempat umum, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian tersebut ke Hotline Satpol PP Kota Malang di 081-1369-0303.

BacainD Juga:  Jadwal Pertandingan di PON XXI Aceh-Sumut Hari ini, 10 September 2024

Dengan laporan dari warga itu, kata Aryadi, pihaknya akan segera merespon dan segera melakukan penindakan.

“Harapan kami, ketika ada (Perbuatan mesum) bisa dilaporkan ke Satpol PP Kota Malang, dengan begitu bisa kami lakukan penindakan,” paparnya.

Sebelumnya, jagad media sosial di Kota Malang, digemparkan dengan video viral sejoli yang sedang bermadu kasih di taman sambil melakukan aksi berciuman.

Dalam unggahannya diberi keterangan bahwa Video itu diambil Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aryadi menyampaikan, selama ini petugas Satpol PP Kota Malang juga kerap mendapatkan informasi terkait aksi mesum yang dilakukan sepasang sejoli di tempat umum. Bahkan, ada juga yang diamankan dan diproses petugas.

BacainD Juga:  Terinspirasi Teknologi Modern, Pengedar Sabu di Pasuruan Manfaatkan 'Sistem Ranjau'

“Jadi, terkait video viral sebenarnya sudah beberapa kali kami mendapat informasi, baik dari media maupun masyarakat. Lokasi yang paling sering ditemukan itu berada di Alun-alun Merdeka Kota Malang,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah sering melakukan patrol secara rutin dan intens, baik secara kuantitas maupun waktu. Namun, dibeberapa kesempatan masih ada saja yang tetap melakukan perbuatan tidak senonoh seperti itu.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk turut membantu dengan melapor melalui hotline yang tersedia, jika menemukan perbuatan mesum di tempat umum. Dengan begitu, petugas Satpol PP bisa menindaklanjutinya.

“Selain melalui nomor yang tersedia. Masyarakat juga bisa melapor melalui akun resmi media sosial Satpol PP. Untuk Instagram, ada dua akun yang bisa dihubungi @Satpolpp.malangkota dan @trantibum.malangkota,” tuturnya.

BacainD Juga:  Dinilai Berhasil Mengelolah Wilayahnya, Seorang Kades di Pasuruan Terpilih Ikuti Village Head Benchmarking Program di China

“Kalau tidak melalui Instagram, bisa lewat akun Twitter resmi kami @satpolPPMlg dan @satpolppmalang2,” tandasnya. (Tns)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com