Menu

Somed BacainD

Korban Pencabulan Titipan Dinsos, Diduga Kembali Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Gresik

Pencabulan Ilustrasi

Foto: Pencabulan Ilustrasi (ist)

KABUPATEN GRESIK, BacainD.com – Oknum pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Diduga melakukan aksi pelecehan korban pencabulan remaja putri. Oknum itu, mendatangi Polres Gresik untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian.

“Datang hari ini untuk memenuhi panggilan,” kata AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Gresik, Senin (12/8/2024) seperti yang dikutip dari Surya.

Pengasuh Ponpes itu, datang bersama istri dan kuasa hukumnya, untuk memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelecehan seksual kepada korban remaja putri berinisi CS.

Informasinya, CS itu, berada di Ponpes tersebut dikarenakan usai menjadi korban pencabulan yang dialaminya pada tahun 2021 silam. Saat itu, korban masih berusia 16 tahun, namun pelakunya adalah orang lain.

BacainD Juga:  Mabuk Miras, Pemuda di Pasuruan Bacok Sahabatnya Sendiri

Di Ponpes itu, CS dititipkan oleh salah satu dinas ke Ponpes yang diasuh oleh AM, dengan maksud melakukan trauma healing.

Namun nahas, maksut kata ingin mendapatkan trauma healing, CS malah diduga menjadi korban pelecehan dari AM.

Kejadian dugaan pelecehan itupun terungkap, saat CS menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir angkat bicara terkait kasus tersebut, ia mengakui juga baru mendengar kabar ini.

Menurutnya, jika itu benar, Gresik ternyata harus benar-benar serius mengantisipasi kasus yang sama.

“Jangan karena kita sudah masuk kategori kabupaten ramah anak, tapi kejadian kekerasan kepada anak terus terjadi. Peran keluarga berencana, perlindungan perempuan dan anak saya kira perlu dikonkretkan. Memberi edukasi kepada anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan anak, agar anak-anak yang rentan itu bisa mengantisipasi agar perbuatan tak terpuji ini tidak terjadi,” bebernya.

BacainD Juga:  Gairah Wisata Pasuruan Semakin Diminati, Kadis Pariwisata: Jumlah Wisatawan Mengalami Peningkatan di 2024

Qodir menegaskan, hal ini sudah tidak bisa lagi direspons dengan tindakan yang biasa-biasa.

“Ini sudah tidak bisa lagi kita bertindak biasa-biasa, normatif harus ada langkah konkret, karena semakin maraknya kasus kejahatan kepada anak, dan anak-anak agar dibekali punya keberanian melawan ketika siapa pun dia yang mencoba berbuat kurang pantas dan mengarah pada pelecehan,” tegasnya. (Knl)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
Ucapan Ramadhan BacainD.com
WhatsApp Chanel BacainD.com