Antisipasi Balap Liar, Polisi Tinggikan Pita Kejut
PASURUAN, BacainD.com – Untuk antisipasi balap liar di Jalan Raya Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Polsek Pandaan Polres Pasuruan meninggikan pita kejut sejak Minggu (5/1/2025) kemarin.
Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Selain itu, juga menganggu pengendara lain hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Alhamdulillah, permintaan kami untuk menindaklanjuti masalah ini akhirnya dikabulkan. Peninggian pita kejut di Jalan Raya Kalitengah diharapkan mampu meminimalisir aksi balap liar,” kata Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono.
Bambang menjelaskan, peninggian pita kejut dilakukan setinggi dua centimeter, sementara lebarnya disesuaikan dengan kondisi sebelumnya.
“Ada empat titik pita kejut yang telah kita tinggikan, semuanya berada di jalur utama Malang-Surabaya,” jelasnya.
Rohmad, salah satu pekerja yang terlibat dalam proyek mengungkapkan, bahwa proses pengerjaan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Kami melakukan peninggian dengan harapan bisa mencegah aksi balap liar dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalur ini,” ungkapnya.
Dengan terealisasinya langkah ini, diharapkan pengguna jalan lebih nyaman dan terhindar dari gangguan aksi balap liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat setempat. (BM)