KABUPATEN BEKASI, BacainD.com – Orang tua korban, Santriwati yang diduga menjadi korban Pencabulan oleh Oknum Ustaz di salah satu Ponpes di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, sempat melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Pihak Pemerintah Desa setempat.
Sumardi, Kepala Desa Karangmukti menyebutkan, sebelumnya ada salah satu dari orang tua korban datang, melaporkan kasus tersebut ke Kantor Desa.
“Kami dari Pemerintah Desa menyarankan untuk berkomunikasi dengan bapak Binmas pol, dan korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi,” kata Kades Mukri, Sabtu (28/9/2024).
Dirinya mengaku bangga atas keberanian pihak korban yang berani mengungkap kasus pencabulan tersebut. Korban berani menyampaikan kejadian itu, tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Karena, menyadari bahwa tindakan asusila tersebut, sangat merugikan masa depan korbannya.
Sumardi menambahkan, untuk sementara ini, jumlah korban yang sudah mengadukan tentang kasus dugaan pencabulan itu ke pihaknya, terdapat 6 korban yang diduga masih berusia dibawah umur.
“Jumlah korban yang sudah mengadu itu enam, tapi mungkin bisa lebih dari itu yang mengalami asusila,” paparnya.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan dari korban yang mengadu ke pihaknya, dugaan kejadian pencabulan itu diduga sudah terjadi sejak dua tahun yang lalu.
“Kejadian tersebut sudah terjadi dalam dua tahun belakangan ini. Seluruh korban pun diduga masih dibawah umur,” jelasnya.
Pihak pemerintah Desa Karangmukti, kata Dia, sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Dia berkomitmen, pihaknya akan terus mendorong dan membantu korban untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan yang dilakukan terduga pelaku. Karena menurutnya, tindakan asusila dari oknum ustadz ini, telah mencoreng nama desa dan kampungnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tersebar video viral di media sosail yang menampilkan sejumlah warga tengah ‘menggeruduk’ salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9/2024) malam.
Sejumlah warga tersebut nampak mengamuk, lantaran geram dengan adanya salah satu oknum ustadz yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 6 orang santriwatinya.
Sejumlah massa tersebut berhasil ditenangkan, usai pihak kepolisian dari PPA Polres Metro Bekasi mengamankan dua orang oknum Ustadz terduga pelaku aksi pencabulan tersebut. (Alf/red)