JAKARTA, BacainD.com — Sebanyak 1.172 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).
Sidang tersebut mengagendakan pengucapan putusan sela (dismissal), yang merupakan bagian dari proses hukum penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan ketat namun tetap mengedepankan prinsip humanis, baik di dalam gedung MK maupun di sekitar kawasan Monas.
“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Kombes Pol Susatyo Condro.
Suatyo menyebutkan, personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar MK tidak dilengkapi dengan senjata api.
Selain itu, pengaturan lalu lintas juga diterapkan untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.
Sidang pleno dengan agenda putusan sela ini memiliki peranan penting dalam proses hukum, di mana keputusan yang diambil akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan atau tidak.
Polri mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
“Kami berharap semua pihak dapat menjalani proses hukum ini dengan penuh penghormatan terhadap hukum dan menjaga situasi tetap aman,” tandasnya. (Frm)