Menu

Somed BacainD

Polisi Ungkap Fakta Dibalik Penemuan Mayat Satu Keluarga di Tangerang Selatan

Kapolsek Ciputat Timur Saat menunjukkan sejumlah barang bukti. (Hms for BacainD.com)

Foto: Kapolsek Ciputat Timur Saat menunjukkan sejumlah barang bukti. (Hms for BacainD.com)

TANGERANG, BacainD.com – Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan terkait penemuan mayat satu keluarga di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, (7/1/2025) Kapolsek Ciputat Timur, Kompol DR. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan sejumlah fakta penting yang ditemukan melalui penyelidikan ilmiah dan forensik digital.

Penyelidikan awal mengidentifikasi tiga korban dalam kasus ini: YL (perempuan, 28 tahun), AH (laki-laki, 3 tahun), dan AF (laki-laki, 31 tahun).

Menurut Kapolsek, hasil Scientific Crime Investigation (SCI) menunjukkan bahwa korban YL dan AH mengalami luka di leher yang diduga akibat penjeratan.

BacainD Juga:  Mahasiswa Bekasi Temukan Bayi Berumur 7 Hari di Pinggir Jalan

Sementara itu, korban AF ditemukan dengan ciri-ciri yang khas untuk kasus gantung diri.

“Penyelidikan kami menemukan bahwa pada tubuh YL dan AH terdapat luka yang mengarah pada tindakan kekerasan sebelum kematian mereka. Sedangkan AF, berdasarkan hasil autopsi, menunjukkan tanda-tanda gantung diri,” jelas Kompol Kemas.

Bukti Forensik Digital Mengarah ke Masalah Keuangan

Penyelidikan lebih lanjut melalui forensik digital menemukan bukti yang mencurigakan di ponsel milik AF.

Tiga ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan adanya akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online.

“Kami menemukan bukti bahwa AF telah mengakses beberapa aplikasi pinjaman online dan situs judi yang kemungkinan besar berhubungan dengan masalah keuangan yang membebani keluarga ini,” kata Kompol Kemas.

BacainD Juga:  Kerahkan Ratusan Personel dalam Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF

Selain itu, hasil forensik digital juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 14 Desember 2024, sekitar pukul 02:41 WIB, AF mengunjungi situs web dengan judul “Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto”, diikuti dua menit kemudian oleh pencarian dengan judul “How easy is it to kill someone with a knife?”.

Dugaan Pembunuhan di Balik Fenomena Homicide-Suicide

Kapolsek juga menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil forensik digital, tidak ditemukan adanya ancaman langsung terhadap korban AF melalui perangkat ponselnya.

Hal ini, menurut Kapolsek, semakin memperkuat dugaan bahwa AF terlebih dahulu melakukan penjeratan terhadap YL dan AH, sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

BacainD Juga:  Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Psikolog yang hadir dalam konferensi pers, Maria Yulinda Ayu Natalia, MSc, M.Psi., memberikan penjelasan lebih lanjut tentang peristiwa ini.

“Ini adalah contoh dari fenomena Homicide-Suicide, di mana seseorang melakukan pembunuhan terhadap orang terdekatnya, lalu mengakhiri hidupnya sendiri. Fenomena ini biasanya dipicu oleh tekanan psikologis dan masalah keuangan yang sangat berat,” ujarnya. (Frm)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com