Menu

Somed BacainD

Pencurian Aki Truk yang Viral di Media Sosial Ditangkap, Polisi Buru Eksekutor

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota saat memberikan keterangan kepada media. (Bm)

Foto: Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota saat memberikan keterangan kepada media. (Bm)

KOTA PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua buah aki truk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial di Jalanan Kota Pasuruan.

Pelaku, yang berinisial M-F (25) warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan telah diamankan oleh tim Resmob Suropati.

Berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial dan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan M-F dan menangkapnya.

“Bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Lombok, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Mustofa.

Tertunduk malu, para pelaku ditunjukkan kepada awak media saat jumpa pers. (Bm)
Tertunduk malu, para pelaku ditunjukkan kepada awak media saat jumpa pers. (Bm)

Choirul menjelaskan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih dalam pengejaran atau DPO, para tersangka melakukan aksinya dengan membongkar aki truk menggunakan obeng dan kunci pas. Dan para tersangka memiliki masing-masing peran.

BacainD Juga:  Diringi Sound 'Horeg',  Paslon MUDAH Gelar Kampanye Akbar

“Pelaku MF berperan mengawasi sekitar TKP, sementara rekannya yang lain bertindak sebagai eksekutor. Setelah berhasil mengambil aki, MF kemudian menjualnya ke seorang penadah,” jelasnya Choirul pada Selasa (17/9/24).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan dua buah aki hasil curian.

Atas perbuatannya, M-F dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com