KOTA PASURUAN, BacainD.com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat (FPDM) mendeklarasi dukungan kepada Kotak Kosong dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis (17/10/24) malam.
Dukungan terhadap Kotak Kosong dilakukan lantaran masyarakat yang tergabung dalam FPDM merasa tidak puas dengan kondisi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 2024 lantaran hanya diisi dengan pasangan calon (Paslon) tunggal.
Ayi Suhaya Tokoh masyarakat mengatakan, jadi terus terang kenapa kita pilih kotak kosong, perlu digaris bawahi ada sebab dan akibat dimana Rakyat Kota Pasuruan ini menghendaki calon pemimpin yang betul betul pro rakyat.
“Jadi harus mampu turun ke bawah, biar tahu tentang keluhan atau permasalahan masyarakat di bawah itu seperti apa”, ucap Ayi yang juga tergabung dalam forum tersebut.
Ayi menjelaskan, bahwa untuk menjadi seorang pemimpin tentu harus bisa mengayomi kepada masyarakat terlebih soal bagaimana tingkat pengangguran dan juga kemiskinan di Kota Pasuruan untuk lebih diperhatikan diantaranya dengan cara menciptakan sebuah lapangan kerja baru.
“Sampai detik ini (Kota Pasuruan), yang namanya mencari sandang, pangan, papan itu semakin sulit. Oleh sebab itu, harapan masyarakat meminta bagaimana cara mencarikan solusi, agar masyarakat Kota Pasuruan ini sejahtera,” jelasnya.
“Intinya jangan Golput, tapi pilih kotak kosong tentunya demi masa depan Kota Pasuruan yang lebih baik,” imbuh Ayi.
Disisi lain, Ayi Suhaya juga menegaskan bahwa deklarasi Kotak Kosong itu adalah murni sebagai gerakan atau partisipasi dari kumpulan FPDM di Kota Pasuruan yang didalamnya terdiri dari tokoh masyarakat, “Dalam FPDM ini semuanya lengkap dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh pemuda,” ungkapnya.
Ayi menambahkan, bahwa setelah deklarasi terhadap Kotak Kosong ini, ia akan membuatkan posko kemenangan di tiap tiap Kecamatan se Kota Pasuruan. Bahkan, jika perlu ia akan membuat posko kemenangan Kotak Kosong ditiap Kelurahan.
“Nanti kita membikin posko mulai tingkat 4 Kecamatan se Kota Pasuruan, jika perlu membuat ditingkat 43 kelurahan. Dan kita menantang debat antara calon tunggal dengan kordinator kotak kosong. Monggo diadakan, kita siap dan itu demi kebaikan Kota Pasuruan,” ujarnya.
Adapun giat deklarasi itu juga mendapat pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan, termasuk segi pengamanan dari unsur TNI dan Polri sehingga acaranya pun dapat berjalan dengan aman, lancar dan tanpa ada kejadian yang menonjol.
Menanggapi adanya deklarasi Kota Kosong oleh sejumlah masyarakat tergabung dalam FPDM Kota Pasuruan itu, pihak Bawaslu Kota Pasuruan menyebutkan bahwa itu boleh dilakukan sepanjang tidak menjelekkan calon yang lain.
“Kalau masalah boleh atau tidak itu tentu diperbolehkan, tapi kampanyenya tidak negatif dan tidak menjelekkan pasangan calon yang lain. Tapi perlu diingat, kotak kosong bukan Paslon dan ini adalah alternatif pilihan bagi masyarakat Kota Pasuruan”, jelas anggota Bawaslu, A. Sofyan Sauri yang juga ikut mengawasi deklarasi tersebut.
Giat deklarasi itu berlangsung disebuah lapangan Bong Mancilan, kelurahan Pohjentrek, kecamatan Purworejo, kota Pasuruan. Dan acara itu dimeriahkan dengan seni jaranan serta hiburan musik, sehingga membuat acara makin meriah hingga mengundang perhatian warga atau masyarakat sekitar. (BM)