Menu

Somed BacainD

JUBIR Danny-Azhar: ‘Siap Beberkan Bukti dan Saksi di Sidang MK Pilgub Sulsel’

Asri Tadda, Jubir Paslon Danny--Azhar. (Ist)

Foto: Asri Tadda, Jubir Paslon Danny--Azhar. (Ist)

MAKASSAR, BacainD.com – Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Danny PomantoAzhar Arsyad (DIA) menyampaikan dasar logika dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024.

Juru bicara Paslon DIA, Asri Tadda, mengungkapkan bahwa tim hukum dari pihaknya, menemukan 90 hingga 130 tandatangan yang diduga palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan (yang didugaa ;red) palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu,” ungkap Asri Tadda, Kamis (7/1/2024).

“Angka 1.600.280 tandatangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya,” tambah Jubir DIA itu.

BacainD Juga:  Siarkan Tawuran Secara Langsung di Media Sosial, Polisi Tangkap Dua Pemuda

Dijelaskan Asri, dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.

“Pertama adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih, dan kedua dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel,” jelas Asri.

Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, didapatkan fakta bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Hal ini sejalan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024,” ungkap Asri.

Fakta lainnya adalah, total pemilih yang mendapatkan undangan tetapi kemudian tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.

“Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96% dari total DPT,” bebernya.

BacainD Juga:  Gelar Deklarasi, Ikatan Masyarakat Minang Kota Bekasi Nyatakan Dukungan untuk Heri Koswara-Sholihin

Menurutnya, dari kedua fakta ini terlihat, bahwa total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 100% dikurangi 50% dikurangi 1,96% sama dengan 48,04%. Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel disebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8%.

“Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76% suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel,” jelas Asri.

Pendekatan kedua, lanjut Asri adalah dari dugaan tanda tangan palsu.

Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan yang diduga palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.

“Nah, kalau dirata-rataka, maka ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Jumlah TPS di Sulsel ada 14.548, artinya ada sekitar 1.600.280 tandatangan palsu pada Pilgub lalu,” imbuhnya.

BacainD Juga:  Pabrik di Tambun Selatan Terbakar, Dikabar Sempat Terjadi Ledakan

Kedua pendekatan ini, kata Asri, memberikan hasil yang tidak jauh berbeda, dimana pada pendekatan selisih jumlah partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, sedangkan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Karena itu, dari temuan tim hukum DIA ini, maka disimpulkan bahwa pasangan Danny – Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel.

“Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sedangkan Andalan Hati dapat 3.014.255 suara. Nah, suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK,” pungkas Asri. (Alim Bachrie)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com