KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Dua Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan melalui SK Gubernur Jawa Timur akhirnya dilantik pada Kamis (31/10/2024) siang. Kedua PAW tersebut menggantikan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori yang maju di Pemilu 2024.
Kedua PAW tersebut yakni, Febri Irawan Darwis dari partai Gerindra mengantukan Rusdi Sutejo. Nur Laila mengantikan Shobih Asrori dari Partai PKB.
Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan, bahwa pelantikan PAW ini dilakukan melalui SK Gubernur Jatim. Selanjutnya, kedua anggota DPRD yang baru akan langsung mengisi tempat yang telah disepakati.
“Bahwa dilantiknya dua PAW ini setelah Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori mengundurkan diri dari DPRD, dan maju dalam Pemilihan Bupati Pasuruan,” ucap Samsul.
Samsul menerangkan, bahwa kedua anggota DPRD yang baru dilantik nantinyabakan masuk dalam alat kelengkapan dewan dalam badan pembentukan peraturan daerah.
“Kami berharap, kedua anggota yang baru dilantik, segera menyesuaikan untuk bekerja dalam pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.
Kedua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengundurkan diri dari anggota dewan, merupakan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. (BM)