BOGOR, BacainD.com – Sebanyak 4 perempuan diduga pelaku prostitusi online dan 4 orang laki-laki, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota di sebuah homestay di Kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024) malam.
AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan usai menggelar razia.
“Total yang diamankan tadi malam ada 8 orang,” kata Aji Riznaldi, Rabu (25/9/2024).
Dari pengakuannya, kata dia, perempuan yang diamankan oleh pihaknya itu menjajakan dirinya di aplikasi hijau, alias MiChat.
“Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat,” katanya.
Aji Riznaldi menambahkan, kedelapan orang tersebut, berasal dari Bogor, Depok dan Sukabumi.
“Barang bukti enam boks kondom, tujuh buah handphone, satu buah tas berwarna hitam,” jelasnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, saat menjajakan dirinya di sebuah platform aplikasi hijau tersebut, mereka mematok tarif berkisar Rp 300-500 ribu. Usai deal dan tawar menawa, kemudian pelanggannya diarahkan ke homestay tersebut.
“Pelaku menggunakan aplikasi MiChat kemudian menawarkan jasa, lalu diarahkan ke Wisma Bahagia,” tuturnya.
Kasat menjelaskan, kedelapan orang itu diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada mucikari dibalik aktivitas prostitusi online tersebut.
“Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (mucikari),” pungkasnya. (Alf/red)