BEKASI, BacainD.com – Empat Wanita di salah satu tempat karaoke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap oleh jajaran Kepolisian, lantaran diduga menjadi pelaku penganiayan kepada dua wanita.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di salah satu karaoke di Jalan Time Karaoke Ruko Thamrin, Lippo Cikarang, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 21.20 WIB.
“Pelaku, JP perempuan, M peremuan, I perempuan dan JW perempuan. (sedangkan untuk) korban EF perempuan dan HH perempuan,” papar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Ade menambahkan, untuk korban EF dianiaya saat berjalan menuju lantai atas Gedung tempat karaoke.
“Awal kejadian, pada saat korban sedang jalan menuju lantai atas, lalu korban menanyaan ke pelaku sambal merangkul,” katanya.
Pelaku yag dirangkul tersebut, kata Dia, seketika berteriak seperti orang tercekik, yang kemudian memancing satu pelaku lainnya untuk mendekat dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.
“Kemudian korban ditendang, sehingga korban mengalami luka di bagian tangan kiri dan kaki kiri kanan,” jelas Ade.
Dia menajelaskan, untuk korban HH sendiri, dianaya oleh keempat pelaku saat sedang berada di ruang istirahat gedung tempat karaoke.
HH secara tiba-tiba diserang para pelaku setelah sebelumnya dicemooh dengan kata-kata kasar.
“Kemudian, langsung menjambat rambut. Lalu para pelaku yang lain datang langsung mengeroyok korban dengan cara memukul pada bagian mulut dengan luka lebam,” kata Ade.
Ade Ary menjelaskan, tak hanya disitu saja, kepala dan punggung korban diinjak sehingga menimbulkan luka lebam.
“Kepala dan punggung diinjak injak luka lebam dan menendang pada bagian lutut kanan dengan luka lebam, dicakar bagian atas, payudara luka gores,” sambungnya.
Dia mengatakan tindak para pelaku sempat dilerai oleh saksi-saksi yang melihat kejadian ini. Korban pun akhirnya membuat lapor ke polisi dan kasus ini sedang ditangani Polres Metro Bekasi.
“Selanjutnya dilerai oleh para saksi. Atas kejadian ini melaporkan ke Polres Metro Bekasi guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (Alf/*)