Menu

Somed BacainD

Usai Jadi Sorotan, Pj Bupati Bekasi Instruksikan Puskesmas Buka Layanan MCU untuk Calon PPPK

Ratusan Calon PPPK lakukan Medical Check Up di RSUD Cabangbungin. (istimewa)

Foto: Ratusan Calon PPPK lakukan Medical Check Up di RSUD Cabangbungin. (istimewa)

BEKASI, BacainD.comPj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, mengeluarkan instruksi agar seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi, untuk membuka layanan Kesehatan untuk calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjain Kerja (PPPK) yang telah lulus tes.

Instruksi tersebut, dikeluarkan Pj Bupati untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD Kabupaten Bekasi serta berbagai elemen masyarakat terkait Medical Check Up (MCU) bagi tenaga Non ASN yang lulus tes calon PPPK.

“Untuk mempermudah dan tidak membebani calon PPPK yang lulus, kami perintahkan Puskesmas untuk membuka layanan kesehatan atau MCU,” ujar Dedy Supriadi, Jumat (3/1/2025).

Dedy menambahkan bahwa calon PPPK yang lulus tes diberikan kebebasan untuk memilih lokasi MCU serta tes kesehatan lainnya di unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.

BacainD Juga:  Atap Tribun Barat Stadion Wibawa Mukti Bekasi Terhempas Angin Kencang

Ini bertujuan agar calon PPPK tidak merasa terbebani atau terpaksa mengikuti tes kesehatan di satu tempat tertentu.

“Terkait informasi simpang siur soal tes kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkoba, kami memberi kebebasan bagi calon PPPK yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan di mana saja, asalkan itu masih di unit pelayanan kesehatan pemerintah,” tambahnya.

Pj Bupati Bekasi juga menyarankan agar calon PPPK yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bekasi memanfaatkan fasilitas kesehatan pemerintah yang ada, seperti RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta Puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Saat ini, terdapat sekitar 51 Puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan.

BacainD Juga:  Kenalan di Medsos, Gadis Berusia 16 Tahun di Bekasi ini Diduga Diperkosa 4 Orang

“Bagi yang berdomisili di Kabupaten Bekasi, kami persilakan untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki, baik RSUD maupun Puskesmas. Sedangkan bagi yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi, mereka bisa mengikuti tes kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah setempat,” terang Dedy.

Untuk tes narkoba, Pj Bupati Bekasi juga memberikan petunjuk bahwa calon PPPK bisa melakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, atau di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang terletak di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili mereka. Ini juga untuk menghindari penumpukan di satu tempat dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Alf)

BacainD Juga:  Pria Asal Singapura Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel Bekasi

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com