Menu

Somed BacainD

Selang Dua Jam dari Laporan, Dua Pelaku Pencuri Motor di Bekasi Ini Ditangkap di Karawang

Dua Pelaku Pencuri Motor saat diamankan di Polsek Sukatani. (hms for BacainD.com)

Foto: Dua Pelaku Pencuri Motor saat diamankan di Polsek Sukatani. (hms for BacainD.com)

BEKASI, BacainD.com – Tak lama usai laporan terkait pencurian kendaran bermotor masuk, Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batu Jaya, Kabupaten Karawang, Kamis Malam (2/1/2025).

Ipda Yayan, Kanit Reskrim Polsek Sukatani menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan tak lama setelah kedua pelaku tersebut beraksi di Kampung Buni Ayu, Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Dari laporan korban berinisial DY (27), melaporkan bahwa sepeda motornya telah dicuri saat diparkir di luar toko sepatu di Jalan Raya Buni Ayu, Sukarukun.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban. Kedua pelaku, yang berinisial IM (26) dan RA (22), berhasil kami tangkap dalam waktu dua jam setelah kejadian,” ungkap Ipda Yayan saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

BacainD Juga:  Salah Satu Tersangka Pencabulan Santri Ponpes di Bekasi, Meninggal di Tahanan

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tangan pelaku. Antara lain, satu gagang kunci later T, dua buah anak kunci T, Selembar STNK asli beserta kunci kontak dan dua unit Hp yang diduga digukanakan palku untuk melancarkan aksinya.

“Setelah penangkapan, kami segera menghubungi korban untuk mengonfirmasi motor yang berhasil kami amankan. Korban membenarkan bahwa itu adalah motornya,” kata Yayan, dalam keterangannya.

Korban, DY, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Polsek Sukatani atas keberhasilan menangkap para pelaku yang mencuri motornya.

“Motor saya awalnya diparkir di luar toko. Tak lama kemudian, motor saya sudah dibawa kabur. Saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukatani, dan Alhamdulillah, tak lama setelah itu, saya dihubungi untuk mengambil motor saya. Terima kasih banyak, semoga Polsek Sukatani selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam tugas,” ungkap DY, Jumat (3/1/2025).

BacainD Juga:  Kuasa Hukum Ahli Waris Tolak Adanya Pengukuran dari Tim Penyidik dan Juru Ukur BPN Bekasi

Saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Polsek Sukatani untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan terus mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan ini.

Kapolsek Sukatani, AKP Ahmad Rachmat, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Sukatani dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat agar kejahatan curanmor bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (Alf)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com