Menu

Sosmed BacainD

Polres Metro Bekasi Buru Pelaku Pungli Bermodus THR di Pasar Induk Cibitung

Kapolres Metro Bekasi saat memberikan keterangan kepada awak media

Foto: Kapolres Metro Bekasi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Juang 45, Tambun Selatan. (Frm)

BEKASI, BacainD.com – Polres Metro Bekasi tengah memburu pelaku pungutan liar (pungli) yang mengaku sebagai petugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan meminta retribusi Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Induk Cibitung.

Aksi ilegal ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang serta masyarakat.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pungli, terutama yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tertentu.

“Siapa pun yang meminta THR dengan dalih sumbangan di wilayah Kabupaten Bekasi akan kami tindak tegas,” ujar Kombes Pol Mustofa kepada wartawan di Tambun Selatan, Minggu malam (23/3/2025).

BacainD Juga:  Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Ditangkap, Kini Berstatus Tersangka

Ia mengungkapkan bahwa kepolisian telah menangani kasus serupa di dua lokasi sebelumnya, yakni di sebuah posko dan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Meskipun pelaku dalam kasus Pasar Induk Cibitung telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf, Mustofa memastikan proses hukum tetap berlanjut.

“Biarpun sudah minta maaf, tetap akan kami proses. Presiden, Gubernur, dan Kapolri sudah menegaskan bahwa premanisme, ancaman, serta permintaan THR yang tidak sah tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Saat ini, kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan upaya penangkapan.

“Kami sudah mengetahui keberadaan pelaku. Mohon doanya agar segera kami amankan seperti kasus-kasus sebelumnya,” tutup Mustofa.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.

BacainD Juga:  180 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Bekasi Ikuti Lomba Kampung Bersih

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Aksi premanisme yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kembali terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Kali ini, tindakan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang oknum yang mengenakan baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi untuk meminta uang THR dari pedagang pasar di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat kuitansi dengan nominal Rp 200 ribu yang dimintakan kepada para pedagang pasar dengan alasan pembayaran retribusi keamanan dari Pemda.

Tonton video viral aksi pria berseragam ASN minta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Frm)

BacainD Juga:  4 Rumah Kontrakan di Tambun Selatan Terbakar, 4 Warga Terluka

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Air minum dalam Kemasan PARAMOUNT
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com