
BEKASI, BacainD.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk segera melakukan evaluasi tata ruang wilayah menyusul maraknya alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman.
“Segera lakukan evaluasi tata ruang di Kabupaten Bekasi, karena banyak area sawah yang berubah jadi pemukiman,” ujar Dedi dalam acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kamis (22/5/2025).
Dedi mengingatkan bahwa larangan alih fungsi lahan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pergeseran fungsi lahan produktif yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Larangan alih fungsi lahan ini dari areal pertanian, area hutan dan areal perkebunan, area perairan ke fungsi-fungsi lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Selain persoalan tata ruang, Dedi juga menyoroti kondisi estetika lingkungan di Bekasi.
Ia menuturkan bahwa sepanjang perjalanan menuju lokasi acara, banyak ditemukan rumput liar dan alang-alang yang tumbuh tinggi di pinggir jalan, menghalangi pandangan ke areal sawah.
Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari dorongan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, sekaligus memperindah wajah Kabupaten Bekasi.
“Saya minta seluruh rumput di pinggir jalan dibabat agar sawah terlihat. Setelah itu jalannya dihaluskan, dipasang lampu-lampu yang tertata sehingga areal sawah ini dekat perumahan akan menjadi areal estetik,” ujarnya. (Ths)