PASURUAN, BacainD.com – PT PIM Pharmaceuticals meresmikan Fasilitas Produksi Eksipien Pharma Grade pertama di Indonesia pada Kamis (8/10/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat rantai pasok dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan industri farmasi nasional terhadap bahan baku impor.
Eksipien merupakan bahan tambahan yang berfungsi mendukung pembuatan, menjaga stabilitas, serta mempertahankan karakteristik sediaan obat. Agar dapat digunakan secara aman oleh industri farmasi, bahan ini wajib memenuhi kualifikasi mutu medical grade atau pharmaceutical grade melalui sertifikasi Cara Pembuatan yang Baik untuk Eksipien (CPB Eksipien) dari BPOM RI.
Dalam pengembangannya, PT PIM Pharmaceuticals menghadirkan produk eksipien berbasis pati singkong dan pati jagung, seperti PIMSTARCH 100 dan PIMSTARCH 200, yang dirancang sebagai bahan pengisi maupun pengikat pada formulasi tablet.
Direktur Utama PT PIM Pharmaceuticals Tirta Kusuma menyampaikan, bahwa alasan penggunaan kedua bahan alami tersebut serta adanya pergeseran tren penggunaan eksipien di industri farmasi saat ini.
“Memang eksipien di industri farmasi yang pertama kali dan umumnya dipakai adalah pati singkong. Sudah lama rata-rata industri farmasi menggunakannya,” ucap Tirta.
Namun, seiring perkembangan teknologi, karakteristik pati jagung mulai lebih banyak diminati untuk formulasi obat-obatan terbaru.
“Pati jagung sekarang mulai naik konsumsinya, sehingga untuk tablet-tablet baru rata-rata sudah mulai pakai pati jagung. Obat-obatan kami sendiri juga mulai beralih dari pati singkong ke pati jagung. Jika dulu biasanya impor, sekarang kami punya fasilitas sendiri dan digunakan untuk produk sendiri,” ujarnya.
Tirta menambahkan bahwa, sebagian besar hasil produksi eksipien dari fasilitas baru ini disiapkan, untuk memenuhi kebutuhan pabrik farmasi lain di Indonesia. Pemenuhan untuk kebutuhan internal perusahaan sendiri hanya menyerap sebagian kecil dari total kapasitas yang ada.
“Kalau dipakai pabrik sendiri tidak terlalu banyak, kami pakai sedikit sekitar 25 sampai 30 ribu ton setahun,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa, proses penyerapan eksipien oleh industri farmasi lain membutuhkan waktu, karena adanya aturan regulasi yang ketat mengenai perizinan dan sertifikasi sampel.
“Pabrik farmasi di Indonesia ada cukup banyak. Beberapa industri farmasi sudah mulai menjalin hubungan dengan kami dan meminta sampel saat uji coba produksi. Secara regulasi, industri farmasi tidak memungkinkan untuk mendadak mengganti jenis eksipien yang digunakan,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM RI dr. William Adi Teja mengatakan, pandangannya terkait kesiapan sekitar 270 industri farmasi di Indonesia dalam mengadopsi standar eksipien berizin tersebut.
“Tingkat maturitas dari sekitar 270 industri farmasi di Indonesia itu berbeda-beda. Sehingga saat ini kami belum menjadikan penggunaan eksipien berizin tersebut sebagai kewajiban mutlak, melainkan dilakukan secara bertahap,” kata William.
Ia berharap seluruh industri farmasi kelak dapat menggunakan bahan baku yang terstandar Good Manufacturing Practice (GMP) tanpa mengabaikan faktor efisiensi harga.
“Kami berharap suatu hari nanti semua industri farmasi menggunakan eksipien yang terstandar atau mendapatkan GMP. Jangan sampai nantinya industri lokal kalah bersaing dengan eksipien impor dari segi harga,” harapnya.
Lebih lanjut, William menegaskan keunggulan dan terobosan dari ketersediaan eksipien berstandar GMP di dalam negeri, terutama di tengah regulasi penerapan SNI yang sering kali menjadi hambatan bagi produsen luar negeri.
“Mulai tahun ini atau tahun lalu sudah mulai ada permintaan penerapan SNI untuk industri farmasi. Kebanyakan produsen negara lain keberatan jika diharuskan memenuhi SNI karena pangsa pasar ke Indonesia tergolong kecil bagi mereka, sehingga mereka memilih tidak berjualan ke sini dan kita yang mengalami kesulitan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, kehadiran fasilitas produksi lokal ini menjadi momen krusial bagi kemandirian bahan baku obat nasional. Pihak regulator pun berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar proses sertifikasi berjalan lancar.
“Ini momen yang sangat baik karena ada industri farmasi yang peduli terhadap ketersediaan eksipien. Walaupun mengharuskan standar GMP, kami melakukan pendampingan agar tidak mempersulit industri dan kualitas produknya tetap terjaga,” tutupnya. (BM)






