BEKASI, BacainD.com – Cekcok di sebuah warung mie ayam di Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung maut. Seorang perempuan berinisial K (18) meninggal dunia setelah terlibat keributan dengan seorang pria pada Minggu (13/9/2026) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Warung Mie Ayam GK. Polisi yang menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 langsung bergerak menuju lokasi.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban datang ke lokasi setelah berkomunikasi dengan seorang pria melalui aplikasi kencan. Keduanya kemudian terlibat perselisihan setelah terjadi persoalan pembayaran.
Nilai yang sebelumnya disepakati disebut sebesar Rp250 ribu. Namun, setelah pertemuan pembayaran yang diberikan hanya Rp50 ribu, perselisihan itu kemudian memanas hingga terjadi keributan.
Korban disebut sempat berteriak, yang diduga membuat pria tersebut panik. Dalam situasi tersebut, polisi menduga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
Teriakan korban kemudian terdengar oleh orang yang mengantarnya. Orang tersebut lantas mendobrak pintu belakang warung dan berusaha masuk ke lokasi.
Keributan pun semakin menarik perhatian warga. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi, S.H., langsung mengerahkan personel Unit Reskrim yang saat itu tengah melakukan observasi wilayah.
Polisi tiba di lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut sebelum yang bersangkutan meninggalkan tempat.
Terduga pelaku diketahui berinisial AK (23), warga Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, korban sempat dibawa ke Klinik Yarki yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian diarahkan ke RS Ananda Babelan. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengecekan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah polisi menerima laporan.
“Adanya kejadian, hitungan jam pelaku langsung ditangkap,” ujar Syafwardi Senin (14/9/2026).
Meski demikian, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban. Sejumlah tahapan penyidikan masih dijadwalkan, di antaranya pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi, visum et repertum, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Perkara tersebut ditangani dengan sangkaan tindak pidana merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sesuai ketentuan pasal yang diterapkan penyidik.
Polsek Babelan memastikan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi di warung mie ayam tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (Frm)






