BEKASI, BacainD.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menyalurkan bantuan sekitar Rp1 miliar kepada masyarakat penerima manfaat atau mustahik melalui program Merdeka Berbagi. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung secara terbuka di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026).
Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari santunan kematian, biaya hidup, bantuan keselamatan, pendidikan, gerobak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), alat bantu kesehatan, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Selain itu, BAZNAS Kota Bekasi juga menyalurkan bantuan sembako bagi dhuafa, bantuan bagi lansia tunggal, serta beasiswa pendidikan untuk jenjang sarjana.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, penyaluran zakat melalui BAZNAS kini memiliki cakupan program yang semakin beragam dan dilakukan secara terbuka.
“Semakin lebih transparan, semakin terbuka, dan itemnya juga semakin banyak,” kata Tri.
Menurut Tri, pengelolaan zakat tidak semestinya hanya berorientasi pada bantuan konsumtif. Dana zakat juga dapat diarahkan untuk mendukung kemandirian serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di bidang pendidikan, Tri mengatakan BAZNAS Kota Bekasi turut mendukung program satu sarjana satu kecamatan. Sebanyak 49 mahasiswa disebut telah mendapatkan dukungan melalui program tersebut, sementara 40 calon penerima lainnya masih menjalani proses seleksi.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bekasi Sudarsono mengatakan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tetap dibuka setiap hari di kantor BAZNAS Kota Bekasi.
Menurut Sudarsono, penyaluran bantuan secara terbuka bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana bagi penerima manfaat untuk berinteraksi secara langsung dengan pemerintah daerah.
“Setiap tiga bulan itu kami upayakan untuk digelar di Pendopo,” ujar Sudarsono.
Ia mengatakan keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memastikan pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sudarsono menyebut pengelolaan zakat di BAZNAS berpegang pada prinsip 3A, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, BAZNAS Kota Bekasi juga berupaya mendukung pemerintah daerah dalam menangani persoalan kemiskinan dan berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada orang miskin tidak diperhatikan, maka ada kekurangan kondisi. Makanya BAZNAS hadir untuk membantu Pemerintah Kota dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi permasalahan yang ada,” pungkasnya.
(Ben)






