BEKASI, BacainD.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggantikan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 yang diterbitkan pada 29 Juli 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., Senin (10/8/2026).
Dalam keputusan tersebut, Sulvia Triana Hapsari yang sebelumnya memimpin Kejari Kota Bekasi mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selama menjalankan tugas sebagai Kajari Kota Bekasi, Sulvia dinilai telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Bekasi.
Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi estafet bagi Diana Wahyu Widiyanti untuk melanjutkan tugas dan program Kejari Kota Bekasi.
Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Kota Bekasi, Diana diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, Kejari Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Kejari Kota Bekasi juga berkomitmen menjaga tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel serta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.
Keterangan resmi terkait rotasi kepemimpinan tersebut dikeluarkan di Bekasi pada 10 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H.
(Ben)






