BEKASI, BacainD.com – Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) senilai Rp13 miliar yang dibangun di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum juga beroperasi.

Di balik mangkraknya fasilitas tersebut, muncul fakta mengejutkan: biaya operasionalnya ditaksir mencapai Rp20 juta per hari atau sekitar Rp7,2 miliar per tahun.

Kondisi ini menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

Menurutnya, tingginya biaya operasional menjadi salah satu faktor utama yang membuat fasilitas tersebut belum dapat difungsikan hingga saat ini.

“Mesin IPAL ini membutuhkan pembiayaan sekitar Rp20 juta per hari atau setara Rp7,2 miliar per tahun. Persoalan anggaran ini ternyata luput dari perencanaan. Seharusnya biaya operasional sudah diperhitungkan sejak awal dalam proses perencanaan proyek,” ujar Ombi.

Tak hanya soal anggaran, Ombi juga menyoroti teknologi yang digunakan pada instalasi tersebut.

Ia menilai sistem yang diterapkan lebih cocok digunakan untuk kebutuhan industri dibandingkan untuk mengolah air lindi yang berasal dari timbunan sampah di TPAS.

“Ini dominan teknologi IPAL untuk industri. Saya akan mengkaji lebih lanjut bersama konsultan perencanaan. Pada umumnya, pengolahan lindi di TPAS menggunakan metode kolam dengan sistem biologis yang biaya operasionalnya jauh lebih rendah,” katanya.

Menurut Ombi, penggunaan teknologi yang membutuhkan bahan baku khusus setiap hari menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah.

Akibatnya, fasilitas yang telah dibangun dengan nilai investasi besar itu justru belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses perencanaan proyek sejak awal.

Pasalnya, keberadaan biaya operasional yang sangat tinggi dinilai seharusnya sudah menjadi bagian dari kajian sebelum proyek dilaksanakan.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana memanggil pihak pelaksana proyek serta konsultan perencanaan guna meminta penjelasan terkait pemilihan teknologi dan perhitungan anggaran yang digunakan.

DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap proyek IPAL TPAS Burangkeng dapat segera menghasilkan solusi konkret.

Dengan demikian, fasilitas yang telah menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak terus menjadi aset yang menganggur dan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bekasi. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.