PASURUAN, BacainD.com – Pencairan dana pinjaman di salah satu finance seharusnya melewati verifikasi ketat, mulai dari validasi keaslian dokumen, kesesuaian tanda tangan debitur pada formulir permohonan, hingga pengecekan fisik kendaraan. Namun, prosedur standar ini kini menjadi sorotan setelah seorang warga Wonorejo, Pasuruan, mendapati BPKB mobilnya berpindah tangan dan dijadikan agunan tanpa sepengetahuan pemilik sah.
Kasus ini mencuat saat Devi Inayatus Syobakha (30), warga Dusun Wonosari, Kecamatan Wonorejo, didatangi oleh penagih utang (Debt Collector). Ia terkejut mengetahui bahwa BPKB mobil Honda CRV miliknya telah berada di salah satu kantor Finance sebagai jaminan pinjaman, padahal ia merasa tidak pernah mengajukan kredit tersebut.
“Saya tak merasa tanda tangan untuk pinjaman ke Finance tersebut, dan saya tak pernah tahu kalau BPKB mobil saya dijadikan jaminan,” ucap Devi saat memberikan keterangan.
Devi menjelaskan bahwa, dirinya memang pernah menjaminkan BPKB mobil Brio miliknya untuk pinjaman lain. Namun, untuk BPKB Honda CRV dengan nomor polisi N-1041-TB, ia menegaskan tidak pernah menyerahkannya kepada pihak manapun.
Hal ini memicu kecurigaan adanya “permainan” dalam proses administrasi di internal Finance, mengingat pencairan dana menuntut kehadiran pemilik asli dan kecocokan tanda tangan.
“Nanti pasti ketahuan siapa yang memasukan BPKB Honda CRV serta siapa yang membantu melancarkan aksinya,” kata Korban usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wonorejo, Rabu (13/05/2026).
Devi menambahkan, setelah kejadian itu pihaknya di didampingi Kuasa Hukum Yoga Septian Widodo dengan resmi mengadukan ke Kantor Polisi, “Setelah kejadian kemarin, kami langsung melaporkan ke Polsek Wonorejo,” tambahnya.
Kuasa hukum pelapor, Yoga Septian Widodo kini tengah mendalami bagaimana dokumen tersebut bisa lolos verifikasi hingga dana pinjaman cair.
Yoga menduga, adanya oknum pegawai yang bekerja sama untuk mempermudah proses agunan meskipun syarat-syarat formilnya cacat hukum, “Jika dugaan penggelapan ini ada keterlibatan pagawai, maka pihak Finance harus bertanggungjawab,” tegas Yoga.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonorejo Aiptu Saikhu saat di konfirmasi membenarkan telah menerima laporan aduan terkait dugaan penggelapan dokumen kendaraan ini. Saat ini, kepolisian tengah melakukan langkah awal penyelidikan.
“Iya kita sudah terima laporan aduan di Polsek, dan kita melakukan lidik,” pungkas Saikhu. (BM)






