PASURUAN, BacainD.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Pasuruan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan kasus kriminal yang proses hukumnya telah dinyatakan selesai atau berkekuatan hukum tetap. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang-barang ilegal yang tersimpan di gudang kejaksaan.

Barang-barang yang dihancurkan mencakup beragam jenis, mulai dari narkotika golongan satu hingga senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan. Berdasarkan data yang dihimpun, pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 70 perkara narkoba dan belasan kasus tindak pidana umum lainnya.

“Kejaksaan selaku eksekutor harus segera melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan aturan yang ada tatkala perkara itu sudah putus,” jelas Rustandi Gustawirya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bangil.

Rustandi menjelaskan, barang bukti yang di musnahkan yakni, Sabu-sabu sebanyak 1.333,023 Gram Berasal dari 64 perkara, Pil Logo 16.052 Butir berasal dari 5 perkara, Inex (Ekstasi) 12 Butir berasal dari 1 perkara, Senjata Tajam 17 Bilah berasal dari 16 perkara kekerasan, Minuman Keras 30 Botol diimusnahkan dengan cara dipecahkan.

“Semua total ada 70 perkara yang saat ini telah di musnahkan,” jelasnya.

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran, hingga pelarutan agar barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali. Selain kasus narkoba dan kekerasan, barang bukti yang dimusnahkan juga mencakup hasil sitaan dari kasus pencurian dan tindak pidana asusila.

“Karena ini putusannya dirampas untuk dimusnahkan, maka pada hari ini kita melaksanakan eksekusi atas putusan tersebut,” ujar Rustandi.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Pasuruan guna menekan angka peredaran narkotika dan kriminalitas jalanan. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.