JAKARTA, BacainD.com Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang.

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT KAI hingga perusahaan taksi online Green SM yang diduga berkaitan dengan insiden tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (8/5/2026).

“Pada hari ini, Jumat 8 Mei 2026, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya.

Dari pihak PT KAI, penyidik memeriksa tiga orang saksi, yakni AP selaku Kepala Sintel/Sinyal dan Telekomunikasi, CN sebagai petugas pengawas selatan, serta MAH yang bertugas sebagai Customer Service On Train KRL.

Sementara dari pihak perusahaan taksi online Green SM, polisi memeriksa lima orang saksi.

Mereka masing-masing berinisial KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian pelatihan pengemudi, BM sebagai Repair and Maintenance Control Manager, serta SF yang menjabat Depot Manager Operasional Bekasi.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari RR, pengemudi taksi online yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Budi, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara menyeluruh bersama sejumlah lembaga terkait.

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Secara simultan, penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” katanya.

Seperti diketahui, kecelakaan maut yang terjadi pada 27 April 2026 itu melibatkan taksi online, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah emplasemen Stasiun Bekasi Timur.

Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian peristiwa dan faktor penyebab kecelakaan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden tersebut. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Thanisa Aulia

Thanisa Aulia adalah seorang jurnalis profesional di BacainD.com yang berpengalaman dalam meliput berbagai isu aktual, mulai dari pemerintahan, hukum, hingga sosial kemasyarakatan. Mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kedalaman informasi dalam setiap tulisan, ia berkomitmen menghadirkan berita yang kredibel, tajam, dan dapat dipercaya oleh publik.