JAKARTA, BacainD.com – SPT Tahunan berstatus lebih bayar yang disampaikan oleh wajib pajak untuk tahun pajak 2025, mencapai Rp48,64 triliun dari 874.476 SPT PPH tahun pajak 2025.

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa nilai lebih bayar pada SPT Tahunan masih akan bergerak dinamis mengingat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan hingga 31 Mei 2026.

Data SPT Tahunan berstatus lebih bayar tersebut dicatat oleh Ditjen Pajak (DJP) yang kemudian akan ditindaklanjuti.

Untuk tahun pajak 2025 saat ini, SPT Tahunan berstatus lebih bayar tumbuh sebesar 59% dibanding dengan tahun sebelumnya.

“Lebih bayar itu merupakan implementasi dari sistem self assessment wajib pajak yang menghitung, membayar dan melaporkan sendiri. Jadi, ini hal biasa, SPT lebih bayar akan kami scrutiny, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan sebelum kami berikan hak restitusinya,” papar Bimo, dikutip Kamis (7/5/2026).

Sebagai informasi, Wajib Pajak (WP) berhak mengajukan restitusi ketika terdapat kelebihan pembayaran pajak yang saat ini bisa langsung terlihat sistem akun coretax wajib pajak.

Dari pemohonan restitusi tersebut, DJP akan melakukan pemeriksaan permohonan dan menerbitkan surat ketetapan pajak maksimal 12 bulan sejak surat permohonan diterima secara lengkap.

Jika hasil pemeriksaan permohonan menunjukkan adanya kelebihan pembayaran pajak, DJP akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bajar (SKPLB).

Jikalau dalam hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kelebihan pembayaran pajak, maka DJP akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Thanisa Aulia

Thanisa Aulia adalah seorang jurnalis profesional di BacainD.com yang berpengalaman dalam meliput berbagai isu aktual, mulai dari pemerintahan, hukum, hingga sosial kemasyarakatan. Mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kedalaman informasi dalam setiap tulisan, ia berkomitmen menghadirkan berita yang kredibel, tajam, dan dapat dipercaya oleh publik.