BOGOR, BacainD.com – Aksi pencurian di kawasan elite Rancamaya, Kota Bogor, mengundang perhatian publik.
Bukan hanya karena lokasi kejadiannya, tetapi juga karena cara pelaku menyamarkan identitas dengan mengenakan topeng bergambar wajah megabintang sepak bola dunia, Lionel Messi.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan dua warga negara (WN) China berinisial RW dan JW, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian rumah kosong tersebut.
Keduanya ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak meninggalkan Indonesia pada Sabtu (2/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa selain dua pelaku yang telah ditahan, pihaknya juga masih memburu dua pelaku lain berinisial AL dan LS yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk AL dan LS, kami masih berkoordinasi dengan Hubinter terkait penerbitan red notice dan langkah lanjutan lainnya,” ujar Aji dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026).
Terekam CCTV, Bertopeng Ikon Sepak Bola
Dari hasil penyelidikan, aksi para pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Analisis polisi menunjukkan setidaknya ada tiga orang pelaku yang terlibat, dengan ciri fisik berbeda dua bertubuh tinggi dan tegap, serta satu lainnya lebih pendek.
Yang menarik, ketiganya mengenakan topeng bergambar wajah Lionel Messi, seolah menjadikan sosok pesepak bola asal Argentina itu sebagai tameng identitas dalam melancarkan aksi mereka.
Beraksi Saat Rumah Kosong
Peristiwa pencurian terjadi pada 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB, saat pemilik rumah sedang berada di China.
Aksi tersebut baru diketahui setelah sistem alarm rumah terhubung ke ponsel korban memberikan notifikasi.
Polisi membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mengungkap kasus ini. Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kantor imigrasi di Bogor dan Bali, serta dukungan dari Polda dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Terendus Sistem Imigrasi di Bandara
Upaya pelarian pelaku akhirnya kandas berkat sistem pengawasan imigrasi.
Kasi Pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Muhammad Teguh Santoso, menjelaskan bahwa kedua pelaku terdeteksi saat mencoba melewati autogate di bandara.
Nama mereka sebelumnya telah dimasukkan ke dalam aplikasi subject of interest, sebuah sistem deteksi dini terhadap individu yang diduga terlibat tindak kejahatan.
“Ketika mereka mencoba melewati autogate, sistem langsung menolak karena data mereka sudah masuk dalam daftar pengawasan,” jelas Teguh.
Setelah teridentifikasi, petugas imigrasi langsung berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.
Kedua pelaku kemudian diamankan di lokasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk upaya pengejaran dua pelaku lain yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri.






