JAKARTA, BacainD.com – Pasca kecelakaan tragis antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Kawasan Stasiun Bekasi Timur, DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah titik rawan perlintasan kereta api yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan evaluasi keselamatan tidak boleh hanya berfokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga harus menyentuh aspek pencegahan di titik-titik rawan lintasan.
“Tidak cukup hanya mengandalkan penanganan pascakejadian. Harus ada evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk sistem pengendalian perjalanan kereta dan pengawasan lintasan,” ujar Kenneth, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai perlintasan sebidang dan area persinggungan jalur, termasuk di Jakarta, merupakan titik berisiko tinggi yang memerlukan pengawasan ketat serta sistem yang memadai.
Kenneth juga mendorong investigasi dilakukan secara transparan untuk mengungkap penyebab kecelakaan, sekaligus memastikan langkah pencegahan dapat diterapkan secara menyeluruh.
“Keselamatan pengguna jasa kereta api harus menjadi prioritas utama. Ini mencakup pembaruan teknologi persinyalan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan sistem pengawasan operasional,” katanya.
Selain itu, ia meminta peningkatan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di seluruh lintasan, khususnya pada titik rawan gangguan atau pertemuan jalur.
“Setiap potensi kelalaian harus bisa diantisipasi dengan sistem yang kuat dan disiplin tinggi dari seluruh pihak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator kereta api dalam upaya mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Di sisi lain, Kenneth mengapresiasi respons cepat tim SAR, tenaga medis, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi korban.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui masih terdapat perlintasan sebidang yang tidak dijaga petugas. Meski jumlah perlintasan berpalang dinilai lebih banyak, ia menekankan pentingnya memastikan keberadaan penjaga di setiap titik.
“Palang pintu mungkin banyak, tetapi apakah ada penjaganya, itu yang harus kita pastikan,” kata Rano di Balai Kota Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta pun berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh perlintasan sebidang, khususnya yang belum dilengkapi penjagaan.
Sebagai informasi, kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di KM 28+920.
Insiden melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.
Akibat kejadian tersebut, 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka. Sementara itu, sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. (Ths)






