PASURUAN, BacainD.com – Korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bromo tepatnya di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru. Insiden yang memilukan tersebut, terjadi pada Minggu (15/02/2026) kemarin, seorang bocah berusia 7 tahun menunggu ibu di atas motor dan di tabrak mobil Escudo hingga korban meninggal dunia berujung kekeluargaan.
Hal tersebut dibenarkan langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Iptu Gagah Ananda Faizal, bahwa kedua korban antara Korban dan Penabrak sudah memediasi pada Kamis (19/02/2026) kmarin.
“Betul mas, perkara Kecelakaan lalu lintas antara Mobil Escudo yang dikemudikan oleh M Mukhlas dan Pemotor yang di tumpangi anak 7 tahun sudah damai,” ucap Gagah, Selasa (10/03/2026).
Gagah menjelaskan, bahwa aksi kekeluargaan tersebut diminta langsung oleh orang tua dari Korban, dengan mendatangi pihak kepolisian. Setelah itu, pihak kepolisian langsung memberikan tempat dengan di saksikan langsung Aparat Desa kedua korban.
“Permintaan itu (Kekeluargaan atau Damao Red) atas permintaan dari Keluarga Korban yang meninggal dunia, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai dengan di saksikan Pemerintah Desa,” jelasnya.
Hingga kini, kasus tersebut sudah di lakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Untuk dua kendaraan penabrak dan korban sudah dikembalikan ke masing-masing dan sudah selesai.
“Untuk kedua kendaraan mobil dan motor sudah kami serahkan kepada masing-masing pemiliknya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Bocah berusia 7 Tahun menunggu ibunya sedang membeli bahan makanan diatas motor, di Jalan Raya Bromo tepatnya di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan ditabrak mobil Suzuki Escudo yang dikemudikan oleh Muklas (46) warga setempat hingga meninggal dunia.
Dihadapan polisi, Muklas sopir Escudo mengaku bahwa saat kejadian dirinya diduga mengantuk. Sehingga menabrak kendaraan motor yang sedang terparkir di depan toko bahan makanan. (BM)






