Bekasi, BacainD.com – Lurah Jatibening Baru bersama unsur Tiga Pilar dan Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Jatibening Baru melaksanakan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas SPPG yang berada di wilayah Jatibening Baru, Kota Bekasi. Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Bekasi terkait pengawasan pengelolaan limbah dan penerapan standar kebersihan lingkungan.
Pengecekan dilaksanakan langsung di lokasi guna memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak pencemaran.
Tim melakukan peninjauan terhadap kondisi instalasi, alur pembuangan, serta kelayakan operasional perangkat IPAL. Dari hasil pemeriksaan awal, temuan di lapangan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyesuaian teknis apabila diperlukan.
Lurah Jatibening Baru, Badru Taman, SE, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan lingkungan berbasis wilayah yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat.
“Kami bersama Tiga Pilar dan FKRW melakukan pengecekan langsung untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku,” ujarnya. Kepada awak media BacainD.com.
Unsur Tiga Pilar juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pengelola fasilitas terhadap aturan pengolahan limbah sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan sekitar.
Pemerintah wilayah menyatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah monitoring dan pengendalian dampak lingkungan. (Nikko)






